Entri yang Diunggulkan

SEJAUH MANA DIGITALISASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

 

Minggu, 07 November 2021

DAPAK NEGATIF DARI REVOLUSI INDUSTRI 4.O, UU PERLINDUNGAN ANAK DAN KPAI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

 

Indonesia adalah sebuah negara kepulauan, negara yang memiliki banyak pulau dan Indonesia juga termasik negara maritim, karena sebagian besar wilayah Indonesia adalah perairan. Melihat hal tersebut sebuah pendidikan tentunya harus bisa menyebar keseluruh penjuru di Indonesia. Pendidikan harus merata diperoleh oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pada saat ini telah ada program pemerintah yang mengatakan wajib belajar 12 tahun, artinya bahwa seluruh masyarakat Indonesia wajib mengenyam pendidikan sekurang-kurangnya yaitu 12 tahun. Mungkin bagi sebuah daerah yang berada didekat pusat pemerintahan, hal terseut bukanlah sebuah hal yang sangat berat untuk dilakukan, kararena sumber daya manusia didaerah tersebut telah terpenuhi. Akan tetapi bagaimana dengan wilayah-wilayah yang berada jauh dari pusat pemerintahan? Oleh karena itu Pemeritah akan lebih giat lagi dalam menyebarluaskan pendidikan supaya dapat dikenyam oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2020 ini, tahun ini sudah sering disebut-sebut sebagai generasi 4.O dimana segala sesuatu hal lebih banyak dikerjakan oleh mesih, bahkan sampai masuk kedunia pendidikan. saat ini didunia pendidikan sudah masuk dalam generasi tersebut, dimana sebaga sesuatu hal dilakukan oleh mesin, sampai dalam guru menyampaikan materi yang akan diajarkanpun mereka sampaikan melalui perangkat perangkat internet yang saat ini sudah semakin canggih. Tentusaja itu dapat berdampak pada kegiatan belajar mengajar yang pada dasarnya sebuah pendidikan harus dilakukan dengan tatap mata, supaya para siswa dapat terbentuk moral dan ilmunya. Akan tetapi apabila pada saat ini, mereka para guru ada yang menganggap lebih mudah dengan seperti ini dalam menyampaikan materi pada siswanya, padahal cara seperti itu tentunya hanya akan menghasilkan sebuah kegiatan mengajar semata, dimana tujuan yang ingin dicapai hanyalah Transfer of knowledge bukanlah transfer of velue.

Sistem pendidikan membutuhkan gerakan untuk merespon era industri 4.O. dalam hal ini pemerintah telah mencanangkan gerakan untuk merespon era industri 4.O salah satunya yaitu gerakan literasi baru sebagai penguat bahkan penggeser gerakan literasi lama. Gerakan literasi baru yang dimaksudkan terfokus pada literasi utama, yaitu:

1.      Literasi digital,

2.      Literasi teknologi,

3.      Literasi manusia. (Aoun,2018)

Tiga ketrampilan ini dipresdiksi menjadi ketrampilan yang sangat dibutuhkan dimasa depan atau di era industri 4.O. Literasi digital diarahkan pada tujuan peninggatan kemampuan membaca, menganalisi, dan menggunakan informasi di dunia digital. Literasi teknologi bertujuan untuk memberikan pemahaman pada cara kerja mesin dan aplikasi teknologi. Literasi manusia diarahkan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi dan penguasaan ilmu desain. (Aoun, 2017)

Pada era ini pemerintah memaksudkan bahwa dengan adanya revolusi industri 4.O, pendidikan di Indonesia akan lebih mudah berkembang dan lebih maju dengan adanya beberapa fasilitas-fasilitas serba canggih yang saat ini digunakan sekolah. Pada era 4.O ini, sebaga sesuatu berhubungan dengan internet, sehingga pendidikan dapat lebih mudah untuk menyebar diseluruh Indonesia. Dalam era ini pun dimaksudkan supaya siswa lebih aktif didalam kelas sehingga siswa dapat meningkatkan keahliannya. Dalam hal ini siswa lebih dominan daripada seorang guru. Hal ini menyebabkan kurang adanya pendidikan moral dalam kelas, dikarenakan guru cenderung hanya mengawasi siswanya dalam melakukan kegiatannya didalam kelas.

Selain itu, pada saat munculnya Hak Asasi Manusia yang melndungi pelajar agar tidak mendapatkan hukuman fisik dari seorang guru banyak disalah gunakan oleh masyarakat. Hal ini jika ditinjau dari segi psikologi, hukuman fisik yang diberikan oleh seorang guru memang dapat berakibat pada fisik dan psikis seorang siswa, sehingga dalam hal ini, guru berada difase dilemastis, anatara tuntutan profesi dan perlakuan masyarakat. Mereka dituntuk untuk mempu menghantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Namun tatkala mereka berupada untuk menegaan kedisiplinan, mereka dihadang oleh UU perlindungan anak dan KPAI.Hal ini mengakibatkan seperti melemahnya hakikat seorang guru. Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya kekerasan yang melibatkan guru dan siswa, dimana ada beberapa siswa yang sampai memukul gurunya snediri dan bahkan sampai membunuhnya.

Oleh karena itu, moral siswa-siswi di Indonesia kurang terbentuk dengan baik, sehingga menyebabkan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dikalangan pelajar Indonesia. Padahal keberadaan moral bagi seorang individu terutama seorang pelajar tentulah sangat penting dalam menjalin hubungan sosial dengan orang lain seperti dengan keluarga, teman sebaya, dan juga guru.  Moral yang baik akan memeberikan dampak yang baik bagi kehidupan, sedangkan moral pelajar yang kurang baik akan memberikan dampak yang buruk dalam kehidupan seperti mengakibatkan interaksi yang tidak harmonis dalam masayrakat yang akhirnya muncul kegelisahan sosial.

H.A.R Tilaar (1999) mengatakan bahwa degradasi moral telah menggejala dalam kehidupan masyarakt modern dewasa ini, demikian halnya dengan para pelajar dan mahasiswa, banyak pelajar yang melakukan tindakan yang penyimpangan moral baik disekolah maupun diluar sekolah.

Pendidikan moral merupakan hal yang sanga penting dalam institusi pendidikan, karena berperan dan bertanggung jawab untuk menanamkan moral kepada peserta didik. Untuk membentuk dan mengarahkan peserta didik pada nilai dan moral yang baik membutuhkan kondisi dan situasi yang benar benar berada dalam keadaan selaras, tenang, kasih sayang, saling menerima perbedaan, dan tanpa perselisihan. Dengan situasi dan kondisi tersebut bertujuan untuk membuat siswa terbiasa berada dilingkungan yang positif sehingga terbentuk moral positif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar